Spesifikasi buku :
Resensi :
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya :
“Jika seseorang berkata kepada saudaranya, ‘Wahai kafir!’ Maka tuduhan itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya.” …. (HR. Bukhari Muslim)
Seharusnya kita lebih berhati-hati dalam bersikap dan tidak tergesa-gesa menetapkan hukum kepada sesama muslim sebagaimana yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya.
Apakah semata melakukan perbuatan kekufuran, bid’ah, bergaul dengan pelaku maksiat telah menyebabkan seseorang dianggap “Kafir”, “Ahli Bid’ah”, dan “Ahli Maksiat? Ataukah ada perkara-perkara yang perlu diperhatikan sebelum kita menetapkan hukum kepada seseorang.
Buku Hukum Mengkafirkan & Membid’ahkan ini akan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas secara tuntas, sehingga kita akan lebih bijaksana dan berhati-hati dalam menetapkan hukum kepada sesama muslim. Juga menjelaskan bagaimana sikap kita dalam bermuamalah dengan non Muslim.
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Belum ada ulasan untuk produk Buku Hukum Mengkafirkan & Membid’ahkan